EDUKASI DAN MITIGASI COVID-19 UNTUK MASYARAKAT KELURAHAN TANAH GROGOT, KALIMANTAN TIMUR











Pandemi COVID-19 di Indonesia tak kunjung usai masih banyak masyarakat yang terkena virus ganas ini. Pemerintah pun berupaya untuk memperketat pencegahan virus ini. Dampak dari pandemi ini sangat merugikan seluruh masyarakat yang ada di Indonesia terutama masyarakat Kabupaten Paser. Menghadapi pandemi yang disebabkan oleh penyebaran Covid-19, dibutuhkan kesigapan pemerintah sekaligus kesadaran dan ketaatan masyarakat pada semua elemen. Di awal, pemerintah kurang mempersiapkan diri untuk mengedukasi masyarakat. Elite pemerintahan melalui komentar mereka di media, tidak berusaha memberi pengetahuan yang cukup untuk masyarakat, bahkan seolah tidak menganggap sebaran Covid-19 ini membahayakan. Bahkan kesan yang diperlihatkan pada publik seolah acuh terhadap persoalan yang akan dihadapi misalnya pernyataan Menteri Kesehatan (dalam m.detik.com (02 Meret 2020); suara.com (4 Maret 2020); m.liputan6.com (10 Maret 2020), terkesan pemerintah kurang mempersiapkan antisipasi dalam menjaga keselamatan warga negaranya. Walaupun demikian, penetapan status darurat kesehatan nasional dilakukan dan akhirnya pemerintah mau tidak mau harus siap perang melawan penyebaran virus. Negara dalam kondisi darurat, ketakutan dan kepanikan sosial semakin meningkat.

. Namun hal tersebut tidak menghalangi pelajar menimbah ilmu, dengan adanya teknologi yang canggih seperti sekarang ini pelajar mampu belajar secara daring. Selain itu pandemi juga tidak menghalangi para mahasiswa untuk tetap berkarya, melaksanakan kegiatan seperti kegiatan Pendidikan, pengajaran, penelitian, pengembangan, dan pengabdian pada masyarakat atau pun Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa UPI. KKN UPI dilaksanakan untuk mewujudkan merdeka belajar dan mengabdi kepada masyarakat guna membantu masyarakat yang dinaungi oleh LPPM UPI. Kegiatan KKN ini membuat mahasiswa agar berinovasi, berkarya dalam pandemi ini. LPPM UPI juga memberikan penghargaan bagi mahasiswa yang telah melakukan kegiatan relawan yang disetarakan dengan program KKN.

Kegiatan KKN dilakukan secara sukarela atas panggilan dari hati dan bukan tanggung jawab dari LPPM UPI. Kegiatan KKN ini dilakukan di Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimntan Timur. Kegiatan relawan COVID-19 mulai pada tanggal 26 Maret 2020. Kegiatannya meliputi pendataan masyarakat RT.04 Desa Jone, Pembuatan video lomba Nasional tentang New Normal dibawah naungan pemerintah Kabupaten paser, pembuatan 40 buah masker, pembuatan handsanitizer dan disibfektan serta poster-poster edukasi mengenai pencegahan Covid-19 yang selalu di unpload di media sosial seperti Facebook, Twitter, whatsappstory, dan instastory Banyak sekali masyarakat yang  kurang memahami tentang pandemi Covid-19 ini terutama di Desa Jone, sehingga banyak dari mereka yang termakan hoax dan mudah mempercayai berita yang belum relevan sumbernya.”Untuk itu lebih banyak dan dominan untuk membuatkan poster edukasi mengenai Covid-19 yang kemudian dibagikan ke media sosial agar masyarakat Kabupaten Paser dapat teredukasi dengan baik.” (Nabila,20)

Kegiatan KKN ini sangat didukung oleh kepala RT.04 Desa Jone, selain dapat mengedukasi masyarakat kegiatan ini juga dapat membantu pemerintah untuk meminimalisir berita hoax yang beredar. Poster tersebut dibuat setiap hari kemudian dibagikan kepada masyarakat Tanah Grogot melalui media sosial yang kemudian masyarakat menjadi paham apa covid-19 itu, bagaimana langkah pencegahannya,dsb.

Selama kegiatan pelaksanaan KKN ini kita bisa tau bagaimana cara berkoordinasi dengan baik dengan beberapa lembaga. Para peserta KKN pun merasa senang karena bisa menambah ilmu, pengalaman, dan juga telah menyelesaikan tugasnya yaitu membantu masyarakat Kabupaten Paser dengan keikhlasan tanpa paksaan dari pihak mana pun.





                                                                  


                                                                                                                 

Komentar